Kembali bersujud ...

Hari ini saya jumatan lagi setelah absen 11 pekan lamanya.

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 tanggal 16 Maret 2020 menjadi pegangan saya untuk bersikap dan mengambil keputusan "meninggalkan" masjid-masjid yang saya cintai, namun tetap dalam ketaatan di tempat lain (baca: rumah). 

Alhamdulillah ada kabar baik. Pada hari selasa tanggal 02 Juni 2020 lalu MUI Kotamadya Bandung menerbitkan Surat Edaran Nomor No 519/A/MUI-KB/VI/2020 tentang Tindak Lanjut Peraturan Walikota Bandung Nomor 32 Tahun 2020. Intinya tempat ibadah (masjid) sudah boleh dibuka untuk melakukan salat fardu secara berjamaah dan mendirikan salat jum’at, namun tetap dengan panduan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Saat ini posisi saya adalah WFO (Work From Office) dan kebetulan di kantor kami ada masjid yang dalam era normal selalu menyelenggarakan jumatan. Namun demikian hari ini DKM belum siap.

Info jumatan di luar kantor saya cari tahu karena saya memang niat banget mau jumatan. Google Maps jadi sumber pertama, dan ternyata mayoritas masjid di layar komputer itu menunjukan informasi Temporarily closed. Selanjutnya bertanya di Whatsapp Group, dan alhamdulillah dapat petunjuk terang.

Jam stengah dua belas meluncurlah saya ke Masjid Riyadush Shalihat di RS Al Islam, namun ternyata di sana belum (baca: tidak jadi) menyelenggarakan jumatan. Saya harus keluar area rumah sakit untuk hunting masjid berikutnya yang belum saya rencanakan. Alhamdulillah teringat masjid di suatu perumahan di daerah Margahayu dimana saya pernah shalat fardhu dan pernah juga ikut menyolatkan sahabat alumni IPB yang berpulang karena kanker.

Saya meluncur ke sana. Alhamdulillah, Masjid Baitul Wahdah (begitu namanya) melaksanakan ibadah jumat.

Saat datang, saya lihat bagian dalam masjid dan bagian teras dalam sudah terisi jamaah dengan social distancing nya. Saya dan jamaah lain yang masih nangtung di teras luar melirik kiri kanan mencari posisi. Karena tidak ada pilihan lain, ya sudah sajadah langsung saya gelar di teras luar itu. Jamaah lain pun mengikuti tanpa ragu. Nikmat dapat tempat dan bisa khusuk mendengarkan khutbah.

Saat khutbah berlangsung, satu per satu masih datang jamaah lain yang kebingungan dimana harus ambil posisi menggelar sajadah. Ada yg "nekat" ke teras dalam dan duduk di antara jamaah depan dan jamaah belakangnya. Ada juga jamaah yang tiba-tiba nyempil diantara dua jamaah yg sejajar (saat iqamah dikumandangkan). Hadeeeuh kelakukan...!

Risiko masjid yang "dibuka untuk umum" memang seperti itu, dimana jamaah bukan saja datang dari penghuni perumahan tapi juga jamaah dari luar. Jamaah menjadi heterogen, baik dari sisi perilaku maupun dari cara berfikirnya. Oleh karena itu, memang sulit menyalahkan ketika ada jamaah yang blusukan mencari posisi enak yang visinya bisa jadi berseberangan dengan jamaah yang sudah covid-19 protocol minded.  Tapi saya tidak mau berspekulasi lebih dalam dari mana jamaah yg nyeleneh tadi (toh saya juga tamu di masjid itu).

Finally i was there, humbling (again) in Masjid.

Comments

Popular Posts